mempersiapkan:
1. Foto ukuran 3*4 dan 4*6 masing-masing 2 lembar
atau anda bisa melebihinya
2. Foto copy KTP
3. Foto copy Kartu Keluarga
4. Foto copy Akte kelahiran
5. Dibendel ! kemudian bawa ke KUA Kintamani untuk diperiksa dan di sana
( KUA kintamani) pula akan diberikan surat pengantar nikah untuk ditunjukan pada
kepala desa setempat untuk ditanda tangani dan diberikan nomor surat tersebut / anda
bisa langsung saja meminta surat pengantar nikah dari kantor desa setempat dan
diserahkan kembali pada KUA kintamani untuk diperiksa
6. Apa bila salah seorang calon penganti ber KTP dibukan desa tempat berlangsungnya
pernikahan maka diperlukan surat Rekomendasi dari KUA di desa yang tercantum
pada KTP anda.
dan apa saja yang diperlukan untuk mendapat surat Rekomendasi tersebut;
atau anda bisa melebihinya
2. Foto copy KTP
3. Foto copy Kartu Keluarga
4. Foto copy Akte kelahiran
5. Dibendel ! kemudian bawa ke KUA Kintamani untuk diperiksa dan di sana
( KUA kintamani) pula akan diberikan surat pengantar nikah untuk ditunjukan pada
kepala desa setempat untuk ditanda tangani dan diberikan nomor surat tersebut / anda
bisa langsung saja meminta surat pengantar nikah dari kantor desa setempat dan
diserahkan kembali pada KUA kintamani untuk diperiksa
6. Apa bila salah seorang calon penganti ber KTP dibukan desa tempat berlangsungnya
pernikahan maka diperlukan surat Rekomendasi dari KUA di desa yang tercantum
pada KTP anda.
dan apa saja yang diperlukan untuk mendapat surat Rekomendasi tersebut;
